PDAM Giri Menang Naikkan Tarif, Jaga Kualitas Distribusi Air Penduduk Kota Mataram
Mataram (NTBSatu) – PDAM Giri Menang resmi memberlakukan penyesuaian tarif air bersih sebagai upaya menjaga kualitas layanan di tengah meningkatnya kebutuhan penduduk Kota Mataram.
Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2026 dan akan mulai berdampak pada tagihan pelanggan per 1 April 2026.
Langkah ini diambil seiring meningkatnya jumlah penduduk dan pelanggan, yang tidak diimbangi dengan penambahan sumber air baku dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Utama PDAM Giri Menang, Sudirman, menyampaikan, saat ini jumlah pelanggan telah mencapai sekitar 155.000 sambungan di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat, dengan sekitar 5.000 di antaranya merupakan pelanggan pasif.
“Pertumbuhan penduduk di Kota Mataram cukup pesat, sementara sumber air kita relatif terbatas. Ini menjadi tantangan dalam menjaga kualitas dan kontinuitas layanan,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Menurut Sudirman, peningkatan kebutuhan air berjalan beriringan dengan kenaikan biaya produksi. Saat ini, biaya pengolahan air mencapai sekitar Rp4.600 per meter kubik.
Di sisi lain, tarif yang dikenakan kepada sebagian pelanggan, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, masih berada jauh di bawah angka tersebut, yakni berkisar Rp1.700 hingga Rp2.000 per meter kubik.
“Selisih antara biaya produksi dan tarif yang dibayarkan pelanggan cukup besar. Kondisi ini harus disikapi agar layanan tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Penyesuaian Tarif Secara Selektif
Penyesuaian tarif, lanjut Sudirman, tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan difokuskan pada pelanggan golongan menengah ke atas sebagai bagian dari skema subsidi silang.
“Kami tetap mengedepankan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penyesuaian ini hanya diberlakukan pada golongan tertentu yang dinilai mampu, sehingga keseimbangan layanan tetap terjaga,” tegasnya.
Untuk pelanggan rumah tangga menengah, kenaikan tarif rata-rata berkisar 8,5 persen. Sebagai ilustrasi, pelanggan yang sebelumnya membayar sekitar Rp50.000 per bulan akan mengalami kenaikan sekitar Rp4.000.
“Nilainya relatif kecil, tetapi sangat penting untuk mendukung perbaikan jaringan pipa dan peningkatan kualitas distribusi air,” kata Sudirman.



