Lombok Timur (NTBSatu) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB mengingatkan seluruh kepala desa (kades) di Lombok Timur terkait pengelolaan dana desa (DD).
Pelaksana Tugas atau Plt. Kepala BPKP NTB, Mudzakir, meminta seluruh kades untuk melakukan pengelolaan sebaik mungkin supaya tidak berurusan dengan penegak hukum.
Meski di Lombok Timur kasusnya tidak banyak, namun ia menyebut potensi penyalahgunaan tersebut selalu ada di setiap desa.
“Bukan berarti di Lombok Timur banyak masalah, melainkan kita mengingatkan untuk berhati-hati,” kata Mudzakir, Kamis, 5 September 2024.
Perihal pengelolaan dan pelaporan dana desa, pihaknya meminta seluruh desa mengacu pada Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Ia juga mengingatkan agar penggunaan dana desa selalu berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Banyak kegiatan di desa yang tidak berpihak ke masyarakat, untuk itu perlu berhati-hati dalam pengelolaan DD,” ucapnya.
Menurutnya, potensi kecurangan dalam pengelolaan dana desa sangat terbuka, karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di desa.
“Hati-hati, ikuti aturan yang berlaku,” pintanya.
Kasus Penyelewengan Dana Desa
Sebelumnya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Timur mengusut dugaan korupsi Dana Desa (DD) Aik Dewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, periode 2022-2023.
Tipikor Polres Lombok Timur telah memanggil Kades setempat, SP, dan sejumlah kepala wilayah (kawil), serta meminta sejumlah dokumen.
Kanit Tipikor Polres Lombok Timur, Ipda Suman Yadi mengatakan, pemanggilan para kawil itu guna memperdalam pemeriksaan dokumen.
Ia membeberkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang berasal dari perangkat desa maupun yang lainnya. (*)