Lombok Timur

Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan di Lombok Timur

Lombok Timur (NTBSatu) – Aparat kepolisian memburu dua terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Satu pelaku berinisial MR (17) lebih dulu diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lombok Timur.

Kasus ini mencuat setelah korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya kembali ke rumah dan menceritakan dugaan tindak rudapaksa yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk mendapatkan keadilan.

Sebelumnya, keluarga melaporkan korban hilang ke Polsek Sakra Barat pada Jumat, 20 Februari 2026. Berdasarkan keterangan korban dan hasil penyelidikan, polisi bergerak cepat mengidentifikasi para terduga pelaku.

Petugas berhasil mengamankan MR, seorang remaja warga Kecamatan Suralaga. Saat ini, MR ditahan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya masih melarikan diri dan dalam pengejaran intensif tim di lapangan. Kapolsek Sakra Barat, Iptu M. Anhar menegaskan, kasus tersebut sudah pihak kepolisian tangani secara serius.

“Sedang ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Lombok Timur. Satu terduga pelaku sudah diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.

Karena korban masih di bawah umur, penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Timur untuk memberi ruang pemulihan psikologis bagi korban.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, alamat, maupun informasi sensitif terkait korban.

Aparat meminta publik tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum, agar penanganan kasus berjalan maksimal serta tidak memperburuk kondisi psikis korban. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button