Lombok Timur

Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan di Lombok Timur

“Sedang ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Lombok Timur. Satu terduga pelaku sudah diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.

Karena korban masih di bawah umur, penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Timur untuk memberi ruang pemulihan psikologis bagi korban.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, alamat, maupun informasi sensitif terkait korban.

Aparat meminta publik tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum, agar penanganan kasus berjalan maksimal serta tidak memperburuk kondisi psikis korban. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button