Mataram (NTBSatu) – DPP Demokrat akhirnya menjatuhkan pilihan rekomendasinya ke Zulkieflimansyah untuk maju di Pilgub NTB 2024. Ketua DPP Demokrat Agus Harymurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung SK tersebut ke Zulkiefilimansyah, Rabu 10 Juli 2024 di Jakarta.
Demokrat menyerahkan SK dukungan untuk pasangan untuk Politisi PKS itu dengan politisi Golkar Suhaili Fadli Tahrir.
Informasi diperoleh, Zulkieflimansyah sudah terbang ke Jakarta untuk menerima langsung SK itu dari AHY. Dari foto foto yang diperoleh NTBSatu, Zulkieflimansyah hadir bersama Suhaili FT hadir di DPP dan disambut pengurus setempat. Mereka mengenakan baju motif biru, selaras dengan warna dasar partai besutan Susilo Bambang Yudhoyoni (SBY) itu.
Kepastian itu juga terlihat dari rundown agenda DPP Demokrat yang beredar di media sosial. Rundown yang dibagikan kader Demokrat M Fihiruddin itu mencantumkan jadwal Zulkiefilimansyah di dua rungan berbeda dan waktu berbeda.
Pukul 16.30 Wita, Zul – Uhel akan diterima di ruangan Ketua Umum DPP Demokrat AHY untuk sesi I. Selanjutnya Pukul 17.30 Wita, Zul – Uhel akan menerima rekomendasi secara langsung. Selain di depan kader dan pengurus, juga di hadapan media massa.
Sumber NTBSatu dari salah seorang politisi Demokrat NTB membenarkan SK itu jatuh ke Zul – Uhel. Padahal awalnya dukungan itu diserahkan DPD Demokrat NTB kepada Lalu Muhammad Iqbal. Soal pergeseran dukungan ini, sumber tak ingin berspekulasi.
Ia hanya membenarkan SK itu berpindah ke Zul – Uhel. “Memang benar seperti itu, penyerahan SK sore ini,” jawab sumber yang enggan namanya disebut. “Itulah dinamika di partai,” sambungnya.
Ketua DPD Demokrat NTB, Indra Jaya Usman belum menjawab NTBSatu terkait perpindahan dukungan atau rekomendasi itu. Konfirmasi via Whatsapp belum direspons hingga petang ini.
Demikian juga Zulkieflimansyah, belum membalas sambungan telepon NTBSatu terkait keputusan rekomendasi Demokrat yang jatuh ke tangannya.
Sementara DPP Demokrat mengumumkan secara terbuka penyerahan SK ini ke publik lewat live streaming Youtube Official Demokrat. Tayangan ini juga bisa disaksikan melalui channel Youtube NTBSatu https://www.youtube.com/watch?v=vm-8JiVj5Vo . (HAK)