Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Mataram (Unram) oleh oknum pihak pengaman kampus terus didalami polisi. Setelah memeriksa sebanyak enam saksi, kini penyidik telah memeriksa 10 saksi.
“Terus kami dalami. Sampai saat ini sudah 10 orang yang sudah dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama kepada NTB Satu, Senin, 17 Juli 2023.
Baca Juga:
- BNPB Tegaskan Inklusi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana
- Pelaksanaan HKB di NTB Catat Rekor MURI
- Kokohkan Semangat Muhammadiyah, PDPM Kota Mataram Adakan Baitul Arqam
- DPR RI Wanti-wanti Maskapai Penerbangan Profesional Layani Jemaah Haji 2025
10 saksi itu, sambungnya, delapan dari kalangan pihak pengamanan (satpam) dan dua lainnya merupakan mahasiswa yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
Selain sudah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Polresta Mataram juga sudah mengantongi hasil visum dari RS Bhayangkara.