Mataram (NTBSatu) – Mantan Anggota DPRD NTB, H. Najamuddin Mustafa melayangkan protes kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, perihal anggaran pokir yang tak kunjung cair.
Anggaran Pokir tersebut, kata Najamuddin, dijanjikan cair pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025. Namun hingga kini tak kunjung dicairkan dan direncanakan akan digeser dan dipotong pada APBD perubahan.
“Beberapa Pokir teman dewan yang lainnya juga tidak bisa direalisasikan, kenapa? Kita tidam tahu, karena ini perintah BPKAD saja,” kata Najamuddin, Sabtu, 31 Mei 2025.
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, alasan belum cairnya pokir ini karena kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat.
Padahal, Pokir DPRD tidak masuk dalam efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, karena Pokir DPRD lahir dari hasil reses dan aspirasi dari masyarkat.
“Tidak ada satu pasal pun efisiensi pada Pokir. Berupa fisik tidak boleh disentuh, apalagi berkaitan dengan pertanian dalam rangka swasembada pangan. Ini melanggar konstitusi,” kata Najamuddin.
Hubungi Gubernur NTB
Merasa ada yang janggal, ia mengaku langsung menelpon Gubernur Iqbal untuk menanyakan kepastian dan kejelasan persoalan ini.
“Kok bisa begini? Akhirnya saya telepon Iqbal,” ujarnya.
Setelah berbicara dengan Gubernur Iqbal melalui telepon, Najamuddin menyebutkan bahwa terdapat silang mendapat antara Iqbal dengan Ketua DPRD NTB, Isvie Rupaeda.
“Tidak ada titik temu antara Isvie dan Iqbal. Isvie bilang Iqbal punya kemauan (menggeser anggaran pokir itu ke APBD Perubahan). Sementara Iqbal bilang ini adalah murni dari DPRD tidak ada urusan dengannya,” ungkap Najamuddin menyampaikan hasil pembicaraannya dengan Iqbal.
Ia menegaskan, efisiensi adalah meniadakan atau menghilangkan belanja-belanja non-produktif. Seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, tidur di hotel, dan sebagainya.
Artinya, tidak sampai pada penghapusan atau pemotongan anggaran untuk program-program efektif. Misalnya, program yang mendukung ketahanan pangan. Merupakan salah satu program unggulan nasional.
“Seperti program yang saya usulkan, misalnya perbaikan jalan usaha tani, irigasi pertanian, embung rakyat, jalan desa. Dari mana itu bisa efisiensi. Itu tidak bisa, ini adalah program efektif,” tegasnya.
Pada intinya, sambung Najamuddin, satu pokir anggota dewan lahir dari hasil reses, serta melalui proses pembahasan yang alot. Hingga akhirnya termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Semestinya kalau DPA ini sudah lahir, tidak boleh dia digugat oleh siapapun. Proses yang akademik inj,” tuturnya.
Sementara itu, pihak Pemprov melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, belum bisa berkomentar banyak terkait persoalan ini. Ia mengaku akan melakukan pendalaman terlebih dulu.
“Nanti kita cek dan dalami dulu,” singkatnya, Minggu, 1 Juni 2025. (*)