Mataram (NTBSatu) – Ketua DPW PAN NTB, H. Muazzim Akbar, buka suara terkait penyitaan aset daerah yang disebut ia gunakan selama 10 tahun lamanya.
Ia tak menampik menggunakan mobil dinas merek avanza dengan nomor polisi DR 94 SR tersebut. Namun tidak sampai 10 tahun lamanya. “Mana ada, tidak sampai 10 tahun lah,” kata Muazzim kepada NTBSatu, Selasa, 8 Oktober 2024.
Anggota DPR RI Fraksi PAN itu menegaskan, penggunaan mobil dinas itu sifatnya pinjam sementara, bukan dikuasai. Pengakuannya, ia sudah mengembalikan mobil itu sejak tidak lagi menjabat sebagai Anggota DPRD NTB
“Mobil ini sifatnya pinjam sementara sama Sekretaris Dewan (Sekwan). Kalau mereka butuhkan, ya mereka ambil lagi, karena semua BPKB dan STNK nya ada di sana,” jelasnya.
Ia mengakui, jika sebelumnya sudah mendapat surat dari pihak Sekretariat Dewan atas pemakaian aset tersebut. Namun yang bersangkutan tidak langsung datang mengambil mobil tersebut.
“Mereka sudah bersurat, tapi kenapa orangnya tidak datang. Kita suruh yang bersangkutan untuk ambil. Apa susahnya, orang mobil saya juga banyak. Mau ambil silahkan, orang mobilnya juga tidak saya pakai,” pungkas Ketua DPW PAN NTB itu.
KPK Turun Cek Langsung
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) H. Surya Bahari mengaku, sudah melakukan serah terima dengan resmi terkait aset daerah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung di Kantor DPRD NTB untuk melakukan pemeriksaan terkait aset tersebut pada Senin, 7 Oktober 2024 siang.
“Sesuai tupoksi saya, barang yang masih dipegang orang yang tidak berhak, harus saya tarik. Makanya, sebelumnya saya bersurat,” kata Surya, Senin, 7 Oktober 2024.
Ia menyebutkan, pihaknya sudah bersurat kepada yang bersangkutan sebanyak dua kali. Terhitung mulai 2023 lalu.
“Kita sudah bersurat. Sudah dua kali bersurat, tahun 2024 ini langsung kita tagih,” ujarnya.
Menyinggung alasan kenapa mantan anggota dewan itu tidak mau mengembalikan aset tersebut, Surya irit bicara. Katanya, ia tidak ingin terlalu jauh bicara soal ini.
“Yang jelas dia sudah memiliki itikad baik untuk mengembalikannya. Saya tak mau mencari apa alasannya dia tidak mau mengembalikan dan lain sebagainya,“ ungkapnya. (*)