Pemerintahan

Berkunjung ke NTB, Istri Wapres Singgung Dampak Pernikahan Anak Usia Dini

Mataram (NTBSatu) – Istri Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda melakukan kunjungan ke NTB, Rabu, 11 Juni 2025.

Selvi menghadiri sejumlah kegiatan di beberapa lokasi. Salah satunya sosialisasi dampak perkawinan anak usia dini di RSUD Provinsi NTB.

Hadir dalam kegiatan tersebut puluhan siswa SMP di Mataram, serta beberapa narasumber dari RSUD Provinsi NTB.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Selvi menyinggung dampak negatif dari pernikahan anak usia dini. Salah satunya, menjadi penyumbang angka kemiskinan ekstrem.

IKLAN

Menurut Selvi, pernikahan dini berdampak pada ekonomi karena pasangan yang menikah dini seringkali belum memiliki pekerjaan yang layak. Sehingga sulit untuk menghidupi keluarga dan terjebak dalam siklus kemiskinan. 

“Biasanya anak-anak yang menikah di usia dini belum memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menghidupi keluarga, yang dapat menyebabkan beban ekonomi yang berat,” kata Selvi.

Selain itu, pernikahan dini juga sering menjadi pemicu meningkatnya angka putus sekolah. Sebab, seringkali menyebabkan seseorang putus sekolah karena harus fokus pada tanggung jawab keluarga. Sehingga, menghambat kesempatan anak untuk mendapatkan pendidikan dan keterampilan yang layak.

IKLAN

“Pernikahan itu tidak hanya cinta, semua harus siap. Siap mental, finansial dan sebagainya,” ucap Selvi.

Karena itu, Selvi mengajak semua, terutama siswa-siswi SMP yang hadir untuk aktif dalam menyuarakan pencegahan perkawinan anak.

Dalam era digital seperti sekarang, Selvi menilai media sosial bisa menjadi sarana efektif bagi anak muda untuk menyebarkan informasi terkait dampak negatif dari perkawinan usia dini.

IKLAN

“Adik-adik bisa manfaatkan media sosial untuk sama-sama mensosialisasikan dampak perkawinan anak,” ujar Selvi.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk turut berperan dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa.

“Mari kita cegah bersama agar tidak ada lagi perkawinan anak. Kita ingin generasi muda Indonesia tumbuh menjadi generasi sehat, berpendidikan, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Data Pernikahan Dini di NTB

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Mataram, hingga Mei 2025 tercatat sebanyak 143 anak di NTB telah mengajukan dispensasi untuk menikah.

Pengadilan Agama Bima mencatat jumlah tertinggi dengan 81 permohonan, disusul Sumbawa sebanyak 23, Dompu 19, Giri Menang 9, dan Praya 7. Sementara itu, Pengadilan Agama Selong dan Taliwang masing-masing mencatat dua kasus, sedangkan Mataram tercatat nihil permohonan. (*)

Berita Terkait

Back to top button