Mataram (NTB Satu) – Bakal Calon Presiden (Bacapres), Ganjar Pranowo menjadi sorotan usai dirinya muncul di tayangan azan magrib salah satu stasiun Televisi (TV) swasta pada Sabtu, 9 September 2023 kemarin.
Atas dasar itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengirim surat kepada stasiun TV tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait hal itu. Sementara hingga hari ini, di KIPD NTB belum ada laporan masuk terkait hal itu.
Berita Terkini:
- Politisi PAN Desak Gubernur Iqbal Segera Tunjuk Plt Sekda NTB
- Cek Fakta! Patrick Kluivert Dikabarkan Mundur Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Diduga Hendak Curi Mobil, ODGJ Asal Suela Ditangkap Polisi
- Hingga Juni 2025, 1.211 Bencana Alam Landa Indonesia
“Jadi kemarin hari Minggu setahu kami KPI Pusat itu sudah melakukan rapat terkait dengan azan yang disampaikan oleh salah satu partai politik tersebut, di KPID NTB sampai saat ini belum ada laporan terkait itu. Berdasarkan informasinya sudah melakukan klarifikasi,” kata Wakil Ketua KIPD NTB, Afifudin Adnan, Senin, 11 September 2023.
Ditanya soal apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak, Afifudin mengaku belum menerima informasi dari KPI Pusat terkait dengan itu.
“Tentu kami tidak ingin mendahului apa keputusan dari KPI pusat, karena KPI pusat sedang melakukan klarifikasi terkait hal itu,” jelasnya.