Ganjar Muncul di Tayangan Azan Magrib, KPID NTB: Jika Pelanggaran Dapat Sanksi
Mataram (NTB Satu) – Bakal Calon Presiden (Bacapres), Ganjar Pranowo menjadi sorotan usai dirinya muncul di tayangan azan magrib salah satu stasiun Televisi (TV) swasta pada Sabtu, 9 September 2023 kemarin.
Atas dasar itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengirim surat kepada stasiun TV tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait hal itu. Sementara hingga hari ini, di KIPD NTB belum ada laporan masuk terkait hal itu.
Berita Terkini:
- NTB Perkuat Akses dan Persebaran Buku Tingkatkan Indeks Literasi
- Oknum Tuan Guru di Lotim Diduga Setubuhi Santriwati Selama 10 Tahun
- Jelang TKA SD dan SMP 2026 di Mataram: Sekolah Fokuskan Literasi–Numerasi, Sarpras Jadi Catatan
- Waspada LSD, Kabupaten Sumbawa Perketat Pengawasan Lalu Lintas Sapi dan Kerbau
“Jadi kemarin hari Minggu setahu kami KPI Pusat itu sudah melakukan rapat terkait dengan azan yang disampaikan oleh salah satu partai politik tersebut, di KPID NTB sampai saat ini belum ada laporan terkait itu. Berdasarkan informasinya sudah melakukan klarifikasi,” kata Wakil Ketua KIPD NTB, Afifudin Adnan, Senin, 11 September 2023.
Ditanya soal apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak, Afifudin mengaku belum menerima informasi dari KPI Pusat terkait dengan itu.
“Tentu kami tidak ingin mendahului apa keputusan dari KPI pusat, karena KPI pusat sedang melakukan klarifikasi terkait hal itu,” jelasnya.



