Ganjar Muncul di Tayangan Azan Magrib, KPID NTB: Jika Pelanggaran Dapat Sanksi
Mataram (NTB Satu) – Bakal Calon Presiden (Bacapres), Ganjar Pranowo menjadi sorotan usai dirinya muncul di tayangan azan magrib salah satu stasiun Televisi (TV) swasta pada Sabtu, 9 September 2023 kemarin.
Atas dasar itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengirim surat kepada stasiun TV tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait hal itu. Sementara hingga hari ini, di KIPD NTB belum ada laporan masuk terkait hal itu.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Matangkan Master Plan Dermaga Limung, Pembangunan Tunggu Lampu Hijau Pusat
- Pemkab Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 2026
- KPK Beri Pengusaha Tambak Udang Lombok Timur Tenggat Waktu hingga April 2026 Perbaiki IPAL
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
“Jadi kemarin hari Minggu setahu kami KPI Pusat itu sudah melakukan rapat terkait dengan azan yang disampaikan oleh salah satu partai politik tersebut, di KPID NTB sampai saat ini belum ada laporan terkait itu. Berdasarkan informasinya sudah melakukan klarifikasi,” kata Wakil Ketua KIPD NTB, Afifudin Adnan, Senin, 11 September 2023.
Ditanya soal apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak, Afifudin mengaku belum menerima informasi dari KPI Pusat terkait dengan itu.
“Tentu kami tidak ingin mendahului apa keputusan dari KPI pusat, karena KPI pusat sedang melakukan klarifikasi terkait hal itu,” jelasnya.



