Selain itu, proporsi yang ideal cukup ditunjukkan perwakilan Provinsi terluas di Jawa ini, Pasalnya, keseimbangan gender diperlihatkan dari keterwakilan dua perempuan dan dua laki-laki yang hadir dalam kursi senator Jatim periode 2024-2029 tersebut.
Keempatnya sukses melibas 13 kandidat caleg DPD RI yang juga memperebutkan kursi senator Dapil Jatim ini.
Berikut ini rincian perolehan empat suara tertinggi calon DPD RI Dapil Jatim, berdasarkan rekapitulasi terakhir KPU Jatim, antara lain:
- AA Nawardi sebanyak 3.281.105 suara,
- La Nyalla Mattalitti sebanyak 3.132.076 suara,
- Lia Istifhama sebanyak 2.739.123 suara, dan
- Kondang Kusumaning Ayu sebanyak 2.542.036 suara.
Untuk tambahan informasi pembaca setia NTBSatu, Anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya.
Berita Terkini:
- Kemendagri Minta Pj. Gubernur NTB Tuntaskan Masalah Honorer hingga Peningkatan Fasilitas Kesehatan
- Awal Tahun 2025, Kepala Kanwil Kemenag NTB Semangati ASN Bekerja Lebih Baik dan Siap untuk Mau Belajar
- Kanwil Kemenag NTB Bakal Gelar Rapat Evaluasi di Pulau Sumbawa untuk Pertama Kali
- Tersangka Dugaan Korupsi Rp8,2 Miliar KUR BSI Ditahan di Lapas Lombok Barat
Selain itu, masa jabatan anggota DPD adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Berikut aturannya dalam UU Nomor 17 Tahun 2014, Pasal 252 berbunyi:
(1) Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak 4 (empat) orang.
(2) Jumlah anggota DPD tidak lebih dari 1/3 (satu per tiga) jumlah anggota DPR.
(3) Keanggotaan DPD diresmikan dengan keputusan Presiden.
(4) Anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya.
(5) Masa jabatan anggota DPD adalah 5 (lima) tahun dan berakhir pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji. (STA)