BERITA LOKALDaerah NTB

Dulu Masker dan Minyak Goreng, Kini Beras Jadi Sasaran “Panic Buying”

Mataram (NTBSatu) – Masyarakat saat ini berbondong- bondong membeli beras karena harga yang naik dan menyebabkan “panic buying“.

Berdasarkan catatan Dinas Perdagangan NTB, Rabu, 28 Februari 2024, harga rata-rata beras SPHP naik menjadi Rp11.560 per kilogramnya. Sementara di awal Februari kemarin, masih tercatat di angka Rp11.100 per kilogramnya.

Disdag NTB tetap memasok beras SPHP untuk operasi pasar di seluruh NTB, baik melalui pedagang yang terdaftar di Disdag, maupun Bulog NTB.

”Tidak hanya di Lombok saja, tetapi di Pulau Sumbawa juga begitu, tetap dilakukan operasi pasar,” kata Pimpinan Wilayah Bulog NTB, Raden Guna Dharma.

Tak hanya beras, tahun 2022 masyarakat pun pernah mengalami panic buying masker pada masa Covid-19.

Berita Terkini:

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku menyediakan masker hanya untuk orang sakit saat awal pandemi Covid-19 berlangsung.

Karena kondisi tersebut, masker menjadi sangat mahal dan diburu oleh warga dan berdampak pada stok masker untuk para medis.

“Itu harus saya lakukan, harga masker Rp 2 juta untuk satu boks, jadi rebutan masyarakat. Dokter-dokter, medis tidak akan mendapatkan masker, padahal masker itu masker medis,” Kata Terawan.

Setelah masker kain muncul sebagai alternatif, barulah dilakukan sosialisasi pentingnya menggunakan masker untuk semua orang.

Selain masker dan beras, minyak goreng pernah menjadi sasaran masyarakat, karena alami kelangkaan. Banyak yang mempertanyakan kelangkaan tersebut, karena Indonesia merupakan salah satu produsen sawit terbesar di dunia.

Kelangkaan stok minyak goreng berimbas pada harga yang melambung tinggi. Dari sebelumnya belasan ribu rupiah, kini harganya bisa meroket jadi puluhan ribu rupiah per liternya.

Masyarakat mencoba mengantre berjam-jam, bahkan ada yang pergi ke daerah lain demi mendapatkan minyak goreng.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Aturan yang tertera dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button