Pengawasan Ketat saat PSU, Masuk Wilayah Kecamatan Parado Harus Melewati Pemeriksaan
Kota Bima (NTBSatu) – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, hari ini, Sabtu, 24 Februari 2024, dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Pantauan langsung NTBSatu di lapangan, masyarakat yang hendak masuk wilayah Kecamatan Parado, terlebih dulu harus melewati pemeriksaan di pintu masuk wilayah tersebut.
Kapolres Kabupaten Bima, Eko Sutomo mengatakan, penyekatan tersebut dilakukan bagian dari pola pengamanan untuk menjamin keamanan, kenyamanan selama pelaksanaan PSU.
Baca Juga: Ketua KPPS di Parado Kabupaten Bima Meninggal Dunia
Dari pihak kepolisian sendiri, menempatkan puluhan personel yang menjaga pergerakan keluar masuknya masyarakat di wilayah Kecamatan Parado saat pelaksanaan PSU.
“Dari Kota Bima yang mengarah ke Parado ada penyekatan di pintu masuk, bahwasanya siapapun orang yang masuk khususnya yang dari luar Parado, kita tanyakan apa kepentingannya,” kata Eko Sutomo, ditemui saat melakukan pengawasan di Parado, Sabtu, 24 Februari 2024.
Berita Terkini:
- Pemkab Sumbawa Barat Gelar Pawai Takbiran dan Salat Idulfitri di Lapangan KTC
- Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan SIM Polres Sumbawa Tutup Sepekan
- HUT Ke-68 Lombok Barat akan Dimeriahkan Night Run, Dorong Masyarakat Lihat Hasil Kerja Pemerintah
- Pastikan Mudik Nyaman, Dinas PUPR KSB Siagakan Tim Reaksi Cepat Perbaiki Jalur Vital
Secara keseluruhan, lanjut Eko, pihaknya telah mengerahkan 356 personel, terdiri dari Brimod dan Dalmas, khusus melakukan pengawasan pada pelaksanaan PSU ini.
“Dari pasukan itu, kami tempatkan 30 personil di masing-masing desa,” ucapnya.
Untuk diketahui, PSU ini dilaksanakan di 34 TPS. Rinciannya, 4 TPS di Desa Kanca, 5 TPS di Desa Kuta, 3 TPS di Desa Lere, 11 TPS di Desa Parado Rato, dan 11 TPS di Desa Parado Wane. (MYM)



