“Dua lapangan usaha lainnya yang terkontraksi yaitu pertambangan dan penggalian sebesar 10,39 persen serta jasa keuangan dan asuransi sebesar 1,20 persen,” terang Wahyudin.
Melihat pertumbuhan ekonomi provinsi yang dibentuk tahun 1958 ini, dalam rentang 3 tahun terakhir (c to c) sangat fluktuatif.
Di tahun 2021 pertumbuhan ekonomi NTB tercatat sebesar 2,3 persen. Kemudian bertumbuh sebesar 6,95 persen di tahun 2022. Dan mengalami pertumbuhan di angka 1,8 persen pada tahun 2023.
Maka dari itu, Pemprov diharapkan dapat mengimplementasikan program stimulus berupa kebijakan-kebijakan yang mendukung geliat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Diperlukan upaya-upaya strategis untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi ini, terutama dalam menghadapi dinamika eksternal dan tantangan global,” pungkas Wahyudin.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Pastikan Tidak Eksekusi Anggaran Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Wamen HAM Paparkan 4 Tahapan Menuju Indonesia Emas Berdasarkan Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kabid SMK Bongkar Dugaan Keterlibatan Kadis Dikbud NTB Terkait OTT Proyek DAK
- Molor, Perbaikan Jalan Terong Tawah Lombok Barat Dimulai Maret
Untuk tambahan informasi bagi pembaca, berikut ini rangkuman Provinsi dengan pertumbuhan ekonomi terendah di 2023 (berdasarkan data BPS), antara lain :
- Nusa Tenggara Barat 1,80 persen
- Papua Barat Daya 1,82 persen
- Nusa Tenggara Timur 3,52 persen
- Kalimantan Tengah 4,14 persen
- Papua 4,20 persen
- Riau 4,21 persen
- Aceh 4,23 persen
- Bengkulu 4,26 persen
- Papua Selatan 4,27 persen
- Kepulauan Bangka Belitung 4,38 persen. (STA)