Kota Mataram

Garis Kemiskinan Terus Meningkat, Bansos di Mataram Harus Tepat Sasaran

Mataram (NTBSatu) – Penduduk Kota Mataram menunjukkan progres peningkatan pendapatan per kapita, sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Kendati demikian, batas garis kemiskinan terus meningkat dalam 3 tahun terakhir.

Pada tahun 2020 garis Kemiskinan kota Mataram Rp499.959, meningkat menjadi Rp524.762 tahun 2021 dan tahun 2022 kembali mengalami peningkatan menjadiRp. 562.660.

Masyarakat yang memiliki pendapatan Rp. 500.000 pada tahun 2020 tidak masuk kategori miskin, tetapi pada tahun berikunya menjadi kategori miskin, karena batas garis kemiskinan mengalami peningkatan.

Pemkot Mataram harus memastikan bahwa Anggaran APBD untuk pengentasan kemiskinan yang berjumlah lebih dari Rp10 miliar ditambah dengan dengan insentif fiskal sekitar Rp6 miliar dari pemerintah pusat dapat efektif dan tidak salah sasaran,” kata anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah Dr Iwan Harsono, Jumat, 29 Desember 2023.

Iwan juga menekankan bantuan sosial dan subsidi harus tepat sasaran. Selain itu, Pemkot Mataram juga harus memastikan setiap rumah tangga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi prioritas penerima manfaat.

“Banyak sekali ditemukan exclusion dan inclusion error pada basis data penerima manfaat. Artinya orang yang tidak miskin banyak yang terima subsidi dan bantuan pemerintah, sementara banyak orang miskin tidak dapat bantuan,” tegasnya.

IKLAN

Baca Juga : Refleksi Kasus Korupsi NTB 2023: Banyak ASN Terlibat Korupsi, Kerugian Negara Terbesar di Kasus Pasir Besi

Selanjutnya, Pemkot Mataram harus terus mengupayakan peningkatkan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dan lansia terutama pada kelompok kemiskinan ekstrim.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Survei Sosial Ekonomi Nasional Selama tahun 2020-2022 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin di Kota Mataram baik dalam Penduduk Miskin (Jiwa) berturut turut 41.800 Jiwa Tahun 2020, meningkat menjadi 44. 450 Jiwa tahun 2021 dan 45.300 Jiwa tahun 2022. Tetapi dalam persentase, terjadi penurunan dari 8,65 persen tahun 2021 menjadi 8,63 persen tahun 2022.

“Ini menunjukan kinerja pengentasan kemiskinan berjalan baik. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Mataram relatif sukses bekerja ditengah kondisi Covid-19 tahun 2020-2021 dengan ketidakpastian ekonomi yang menyertai pada tahun berikutnya hingga kini,” jelas Iwan.

Pada bulan November 2023 lalu, Pemerintah Kota Mataram berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) sebagai salah satu kota dari 19 Kabupaten/Kota se Indonesia atas progres pencapaian dalam menekan angka kemiskinan ekstrem.

“Jika mengacu pada data BPS, angka kemiskinan ekstrem di Kota Mataram pada tahun 2022 sebesar 1,48 persen. Saya bisa pastikan bahwa target pemerintah untuk mencapai angka kemiskinan ekstrim dengan persentase nol persen pada tahun 2024 yang tinggal beberapa hari lagi mungkin tercapai,” harap Iwan. (WIL)

Baca Juga : Refleksi Kepolisian NTB 2023: Penanganan Angka Kriminalitas Meningkat, Puluhan Personel Bermasalah dengan Hukum

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button