Pemkab Lotim akan Bayar Utang Jatuh Tempo 2023 Mulai Tahun Depan dengan DAU
Selong (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik, mengatakan utang jatuh tempo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur tahun 2023 akan dibayar pada triwulan I 2024.
Baca Juga: Pj Bupati Lotim Sebut Keuangan Daerah Sedang Kurang Sehat
Ia mengatakan, pembayaran utang jatuh tempo tersebut akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya.
“Kita bayarkan di triwulan pertama menggunakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya itu,” kata Juaini Taofik, Jumat, 24 November 2023.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 Kabupaten Lombok Timur, jumlah DAU yang tidak ditentukan penggunaannya senilai Rp1.154.390.000.000.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Sementara Pj Bupati tidak menjabarkan berapa total utang jatuh tempo Kabupaten Lombok Timur selama 2023.
Namun pada KUA-PPAS APBD 2024 itu juga dirincikan, Pemkab Lombok Timur menganggarkan Rp66.048.000.000 untuk membayar cicilan pokok hutang pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Utang Pemkab Lotim ke PT SMI sebesar Rp155 miliar. Dana itu digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur dasar.
Baca Juga: Pemkab Lotim Mulai Kejar Pajak Bumi Bangunan Jelang Akhir Tahun
Sebelumnya, Pemkab Lotim juga berutang di PT Bank NTB Syariah senilai Rp130 miliar. Utang di Bank NTB Syariah ini sudah berhasil dilunasi. (MKR)



