Selong (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik, mengatakan utang jatuh tempo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur tahun 2023 akan dibayar pada triwulan I 2024.
Baca Juga: Pj Bupati Lotim Sebut Keuangan Daerah Sedang Kurang Sehat
Ia mengatakan, pembayaran utang jatuh tempo tersebut akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya.
“Kita bayarkan di triwulan pertama menggunakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya itu,” kata Juaini Taofik, Jumat, 24 November 2023.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 Kabupaten Lombok Timur, jumlah DAU yang tidak ditentukan penggunaannya senilai Rp1.154.390.000.000.
Berita Terkini:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
Sementara Pj Bupati tidak menjabarkan berapa total utang jatuh tempo Kabupaten Lombok Timur selama 2023.
Namun pada KUA-PPAS APBD 2024 itu juga dirincikan, Pemkab Lombok Timur menganggarkan Rp66.048.000.000 untuk membayar cicilan pokok hutang pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Utang Pemkab Lotim ke PT SMI sebesar Rp155 miliar. Dana itu digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur dasar.
Baca Juga: Pemkab Lotim Mulai Kejar Pajak Bumi Bangunan Jelang Akhir Tahun
Sebelumnya, Pemkab Lotim juga berutang di PT Bank NTB Syariah senilai Rp130 miliar. Utang di Bank NTB Syariah ini sudah berhasil dilunasi. (MKR)