Selong (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) akan mulai menggalakkan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada akhir tahun 2023.
Hal itu dilakukan guna mengejar ketertinggalan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp656 miliar pada 2023.
“PBB ini kecenderungannya di akhir. Biasanya orang bayar PBB di akhir tahun,” kata Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik, Selasa, 9 November 2023.
Berita Terkini:
- Buruan Daftar! Beasiswa Dian Sastro 2025 Telah Dibuka untuk Perempuan Tanpa Batas Usia
- Megawati Sentil Tergugat Ijazah Palsu: Kalau Asli Kasih Aja, Susah Amat
- Polisi Ungkap Kronologis Lakalantas Tewaskan Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah
- Pemprov NTB Pangkas Anggaran Rp400 Miliar, Dewan: Manfaatkan untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem – Perbaikan Infrastruktur
Diketahui, realisasi PAD Lombok Timur pada tahun ini masih jauh dari target, bahkan diperkirakan tidak bisa mencapai target hingga akhir Desember. Yaitu baru mencapai Rp310 miliar dari target Rp656 miliar.
Melalui serapan PBB yang masif pada akhir tahun, ia berharap dapat menggenjot realisasi PAD.
“Kita sudah ada prediksi di 31 Desember 2023, PAD itu akan masuk seminim-minimnya Rp390 miliar, optimalnya Rp400 miliar, maksimalnya Rp410 miliar,” ucapnya. (MKR)