Pemkab Lotim Mulai Kejar Pajak Bumi Bangunan Jelang Akhir Tahun

Selong (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) akan mulai menggalakkan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada akhir tahun 2023.
Hal itu dilakukan guna mengejar ketertinggalan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp656 miliar pada 2023.
“PBB ini kecenderungannya di akhir. Biasanya orang bayar PBB di akhir tahun,” kata Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik, Selasa, 9 November 2023.
Berita Terkini:
- Pj Sekda NTB Ajak ASN Pemprov Sukseskan MotoGP Mandalika
- Banjir Rendam 12 Rumah di Aikmel
- Cegah Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Gubernur Iqbal Ajak Geber NTB Lakukan Penghijauan
- Gubernur NTB: Penyaluran Bansos Harus Diarahkan untuk Pemberdayaan Jangka Panjang
Diketahui, realisasi PAD Lombok Timur pada tahun ini masih jauh dari target, bahkan diperkirakan tidak bisa mencapai target hingga akhir Desember. Yaitu baru mencapai Rp310 miliar dari target Rp656 miliar.
Melalui serapan PBB yang masif pada akhir tahun, ia berharap dapat menggenjot realisasi PAD.
“Kita sudah ada prediksi di 31 Desember 2023, PAD itu akan masuk seminim-minimnya Rp390 miliar, optimalnya Rp400 miliar, maksimalnya Rp410 miliar,” ucapnya. (MKR)