Mataram (NTBSatu) – Pria asal Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara inisial IKTKA ditemukan meninggal tak wajar, Rabu, 5 Juni 2024.
Pria 24 tahun itu diduga bunuh diri (bundir) karena depresi akibat terlilit utang.
“Jadi informasinya karena korban terlilit utang,” kata Kapolsek Tanjung AKP Remanto mengatakan kepada wartawan, sore ini.
Kronologisnya, sekitar pukul 07.30 Wita ayahnya membangunkan korban untuk berangkat kerja. Mendengar itu IKTKA menanggapi, “Iya, sebentar saya bangun.”
Setelah itu, orang tua korban pergi menuju salah satu perumahan di Dusun Karang Swela untuk menjemput seseorang bernama Aditya.
Kemudian sekitar pukul 08.30 Wita, ayahnya dan Aditya kembali ke rumahnya. “Saat saksi Aditya hendak mengambil handuk di belakang rumah, dia menemukan korban telah tergantung,” jelas Kapolsek.
Berita Terkini:
- 293.840 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan Tim BKC Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
- Sumbawa Berpotensi Jadi Pilot Project Program 3 Juta Rumah, Dr. Najam: Jangan Disia-siakan
- Kabupaten Sumbawa Raih Predikat Kualitas Tertinggi dalam Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
- Pjs Bupati Sumbawa Sambut Kedatangan Wakil Menteri PKP RI Fahri Hamzah
- Gerakan Mahasiswa Vs Otak Kucing
Orangtua korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dilihatnya ke pihak kepolisian. Mendengar informasi tersebut, personel Polsek Tanjung bergerak menuju lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban.
Hasilnya, kepolisian menemukan tali berwarna putih sepanjang tiga meter, kursi kasus berwarna cokelat, dan baju kaos putih corak abu-abu.
“Semua barang bukti di lokasi kejadian kami amankan,” ungkapnya.
Keluarga IKTKA, sambung Remanto, menolak melakukan autopsi. Mereka mengaku ikhlas atas kematian korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. (KHN)