Mataram (NTBSatu) – Jawa Barat menjadi provinsi dengan entitas penerima utang pinjaman online (pinjol) tertinggi se Indonesia.
Hal ini berdasarkan pada Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Desember 2023, di mana total utang pinjol di daerah tersebut mencapai Rp16,59 triliun. Nilai ini setara 27,82 persen dari total utang pinjol nasional akhir tahun lalu.
Sementara, OJK mencatat terdapat sekitar 18,07 juta entitas penerima pinjaman online (pinjol) di seluruh Indonesia. Adapun seluruh entitas peminjam itu memiliki nilai pokok pinjaman atau utang yang masih berjalan (outstanding loan) sebesar Rp59,64 triliun.
Secara nasional, entitas pengutang pinjol terbesar sampai Desember 2023
DKI Jakarta berada di urutan kedua entitas pengutang pinjol terbesar dengan nilai Rp11,24 triliun atau setara 18,85 persen dari total utang pinjol nasional.
Provinsi lain yang memiliki entitas pengutang pinjol dengan nilai tergolong besar di skala nasional di antaranya Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Bali, dan Lampung.
Berita Terkini:
- Pengendalian Inflasi NTB Telan Anggaran Rp295,33 Miliar
- Pembalap ARRC 2024 Sempatkan Nikmati Mandalika Sebelum Balapan
- Didampingi Staf Ahli Wapres, Aji Rum Kawal Penuntasan Lahan Pembangunan IAIN Bima
- Inspektorat Audit Investigasi Keuangan Rp32 Miliar PT GNE
Kendati demikian, sepanjang Desember 2023, pengguna layanan pinjol di Indonesia secara kumulatif memiliki tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 97,07 persen. Artinya, sekitar 97 dari 100 pengguna pinjol berhasil membayar utangnya dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Sementara, proporsi tingkat wanprestasi (TWP90) hanya 2,93 persen. Artinya, sekitar 3 dari 100 pengguna pinjol gagal bayar utang dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Berikut rincian 10 provinsi dengan nilai entitas pengutang pinjol (outstanding loan) tertinggi di Indonesia per Desember 2023:
- Jawa Barat: Rp 16,59 triliun
- DKI Jakarta: Rp11,24 triliun
- Jawa Timur: Rp7,41 triliun
- Banten: Rp5,02 triliun
- Jawa Tengah: Rp 4,64 triliun
- Sumatera Utara: Rp1,74 triliun
- Sulawesi Selatan: Rp1,18 triliun
- Sumatera Selatan: Rp1,08 triliun
- Bali: Rp934,5 miliar
- Lampung: Rp918,17 miliar (STA)