Opini

Cryptocurrency dalam Perekonomian Masa Depan

Oleh: Eko Saputra (Wakil Ketua Komisi PAO PB-HMI Periode 2023-2025)

“Jika mata uang kripto diterapkan, maka perbankan tidak lagi dibutuhkan. Tapi apabila Crypto diterapkan, maka transaksi keuangan menjadi tidak terkendali”.

Metamorfosa global yang kian kompleks beriringan juga dengan perubahan pada transaksi alat tukar. Seiring perkembangan teknologi digital berpengaruh juga pada perubahan teknis sektor keuangan, salah satunya mata uang digital yaitu Cryptocurrency.

Bermula dari logam, emas, fiat sampai transaksi berbentuk e-wallet, seyogyanya mengalami proses transformasi yang bergantian sesuai perkembangan peradaban. Pasalnya, dalam perubahan transaksi tukar-menukar, kehadiran uang sebagai perwujudan dalam memudahkan transaksi jual beli barang dan jasa menjadi lebih efektif dan efisien.

Demikian sejarah uang kembali diperpanjang dengan kehadiran Cryptocurrency atau mata uang digital yang memudahkan transaksi secara online, dengan menggunakan mata uang digital seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Tezos (XTZ).

Baca Juga : Dicoret dari APBD, Beasiswa NTB Peroleh 80,52 Persen Survei Kepuasan Bidang Pendidikan

Awalnya alat tukar yang digunakan dalam melakukan transaksi adalah emas. Ketika ekonomi tumbuh dan permintaan akan alat tukar meningkat, dibutuhkan alat tukar yang lebih mudah diakses yang dapat dikendalikan dan diatur ini adalah kelahiran mata uang fiat. Media pertukaran khusus ini telah diadopsi di seluruh dunia. Bagaimanapun, ia (Mata Uang Fiat) datang dengan masalahnya sendiri.

Sehingga untuk membantu memperbaiki mata uang fiat, Cryptocurrency mulai muncul untuk memanfaatkan teknologi disruptif yang disebut blockchain sebagai alternatif kemudahan. Hal ini disebabkan Cryptocurrency sebagai mata uang digital yang menggunakan kriptografi untuk keamanan, dapat meningkatkan efisiensi transaksi, dan menyediakan bukti kerja objektif untuk menjamin validitas dan keamanan dalam transaksi apa pun.

Tidak hanya itu, Crypto juga menggunakan buku besar umum serta tanda tangan digital yang memungkinkan transaksi aman dan anonim. Tentunya transaksi yang tanpa perlu pihak ketiga, karena jaringan publik node memvalidasi transaksi dengan menemukan konsensus di antara mayoritas node. Dengan begitu, Crypto dapat berkisar pada peningkatan efisiensi dan menghilangkan waktu dan biaya yang tidak perlu untuk menggunakan pihak ketiga dalam memfasilitasi transaksi.

Baca Juga : Masa Wajib Belajar Direncanakan Jadi 13 Tahun

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button