“Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana,” imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Bane Raja Manalu menilai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) setengah hati menjatuhkan sanksi pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Bane menilai putusan MKMK itu juga membuktikan bahwa putusan MK mengenai batas usia minimal calon presiden – calon wakil presiden menjadi cacat moral.
“Ini bermula dengan proses yang salah, lalu berakhir dengan hasil yang buruk,” ungkap Bane, di Jakarta, Rabu 8 November 2023, dikutip dari jpnn.com.
Berita Terkini:
- Media Gathering DJP Nusa Tenggara: Bahas Modus Penipuan Pajak hingga Isu Perpajakan Terkini
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
Terpisah dari Ganjar, bakal calon presiden Anies Baswedan juga mengatakan hal yang sama dengan Ganjar. Bahwa dirinya menghormati putusan dari MKMK.
“Kita hormati putusan Majelis Kehormatan, dan Majelis Kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, yang mengandalkan pada data, informasi yang sahih,” kata Anies Baswedan saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu, 8 November 2023 dikutip dari nasional.tempo.co
Anies Baswedan berharap putusan MKMK dapat menjaga kehormatan Mahkamah Konstitusi.