Jakarta (NTBSatu) – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan memantau wilayah Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 9 Januari 2025. Aktivitas itu dilihat dari video unggahan akun TikTok pribadinya @Johanrosihanpks.
Menggunakan perahu, Johan mendatangi wilayah tersebut karena ingin mengusut aktvitas pemagaran laut yang diduga berpotensi melanggar hukum.
“Pemagaran ini sekitar tiga puluhan kilometer panjangnya. Ini perlu kita seldiki dan perlu kita perjelas karena pemagaran laut ini berpotensi melanggar hukum,” ujar Politisi asal Sumbawa ini.
“Apa potensinya? Pertama, dia menghambat akses nelayan. Dalam beberapa Undang-undang, mengganggu akses nelayan dalam pencarian penghidupan itu merupakan pelanggaran hukum,” jelasnya menambahkan.
Di samping itu, pemagaran laut ini juga berdampak pada kerusakan ekosistem laut. Belum lagi, lanjutnya, ada soal perizinan, kemudian soal analisa dampak lingkungan dan sebagainya, yang berkaitan dengan Undang-undang Lingkungan Hidup.
“Itu semua adalah potensi-potensi pelanggaran hukum, oleh siapapun yang melakukan pemagaran ini,” tegasnya.
Menurutnya, belum ada pihak manapun yang mengku dan yang bisa mengungkapkan siapa dalang di balik pemagaran laut tersebut.
“Karena itu sebagai warga bangsa kita tidak boleh diam. Kita harus bersatu. Tidak boleh pemanfaatan ruang laut kita begitu saja yang merugikan nelayan kita, merugikan ekosistem, merusak sumber daya hayati yang kita punya secara semena-mena,” bebernya.
Lebih jauh, Johan mengajak semua pihak untuk membongkar kasus tersebut sampai tuntas jika terdapat pelanggaran hukum di dalamnya.
“Kita harus berikan hukum yang setimpal. Penegakan hukum yang bersih, berani, dan bertanggungjawab,” tutupnya. (*)