Politik

MKMK Berhentikan Paman Gibran Jadi Ketua MK, Jubir Anies Baswedan Tantang Prabowo Ganti Cawapres

Mataram (NTBSatu) – Majelis Kehormatan MK (MKMK) memberi sanksi pemecatan secara tidak hormat sebagai Ketua MK kepada Paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman, Selasa, 7 November 2023.

Menanggagpi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir), Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, Surya Tjandra menantang Capres Prabowo Subianto untuk mengganti bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau jantan, seharusnya Pak Prabowo segera mengganti cawapresnya. Tetapi, saya tidak yakin itu akan berani dilakukan ya,” ujar Surya dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/11/2023).

Berita Terkini:

Surya menyampaikan hal tersebut menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik berat atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Lebih jauh Surya menilai, proses pelanggaran etik yang dilakukan Anwar atas gugatan uji materi yang akhirnya memberikan jalan untuk Gibran menjadi bakal RI-2 tak lepas dari sikap politik Prabowo.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button