“Semua sengkarut MK ini awalnya adalah karena Pak Prabowo tidak cukup percaya diri maju capres tanpa dukungan Presiden Jokowi,” ujarnya Surya.
Surya juga menilai Prabowo melakukan tindakan yang demikian lantaran membutuhkan dukungam dari presiden Jokowi dalam menghadapi pertarungan pemilihan presiden 2024.
Sehingga menurut dia, Prabowo memaksakan untuk mengambil putera mahkota presiden Jokowi itu.
Berita Terkini:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
“Sehingga Pak Prabowo harus memaksakan diri mengambil anak kandungnya sebagai cawapres, meski harus mengubah undang-undang yang ada melalui MK,” ujar dia lagi.
Kini Surya berharap, putusan MKMK tersebut dapat mengembalikan kepercayaan publik yang telah rusak terhadap lembaga tinggi negara khususmya Mahkamah Konstitusi.
“Semoga (putusan MKMK) bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada MK yang beberapa waktu ini dirusak oleh ketuanya sendiri,” harapnya (SAT)