Hukrim

KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal

Mataram (NTBSatu)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, 885 tambak udang di NTB beroperasi secara ilegal. Kemudian, hanya sekitar 10 persen tambak yang memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR Laut) dan izin lingkungan.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkapkan, ketidakpatuhan terhadap aturan mencerminkan lemahnya pengawasan serta kurangnya koordinasi antarainstansi terkait.

Kondisi ini berpotensi memicu pelanggaran hukum, praktik korupsi di sektor perizinan tambak, dan kerugian berupa kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak.

Seharusnya, jumlah tambak yang terdaftar di DPMPTSP sesuai dengan jumlah izin lingkungan di DLHK. Namun dalam perjalanannya, izin lingkungan tak sampai angka 10 persen.

“Begitu pun izin persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut yang tercatat hanya 10 persen,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambakan di Gedung Graha Bhakti Praja, kemarin.

Itu sebabnya, muncul permasalah tambak di NTB. Ada izin tambak, tapi tidak memiliki izin lingkungan.

Berdasarkan data DPMPTSP NTB, sejauh ini izin yang telah terbit berjumlah 256 tambak. Sisi lain, DLHK mencatat hanya 33 (10 persen) izin lingkungan yang sudah diterbitkan.

“Tambak tak boleh beroperasi jika belum memiliki izin lingkungan,” tegasnya.

Dislutkan Catat Hanya 197 Tambak Kantongi SIUP

Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB mencatat, ada 197 tambak yang mengantongi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). Mereka tersebar di sejumlah daerah.

Rinciannya, Kabupaten Sumbawa 106 tambak, Lombok Timur 47, Lombok Utara 12, Sumbawa Barat 7, dan Kabupaten Bima 25 tambak.

“Di Kabupaten Sumbawa, data DKP Provinsi NTB menunjukkan terdapat 106 tambak yang telah memiliki SIUP. Namun, menurut catatan Pemda Sumbawa, jumlah izin yang tercatat mencapai 131. Selain itu, ditemukan pula 885 tambak udang yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut,” bebernya.

Dian menjelaskan, tambak udang menjadi fokus perhatian karena peran strategisnya bagi NTB dan Indonesia. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, 2021–2024, NTB menjadi provinsi dengan produksi udang terbesar di Indonesia dengan mencapai 197.040.111 ton.

“Mengungguli Jawa Barat dan Jawa Timur,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button