Jakarta (NTBSatu) – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Hj. Lale Syifaun Nufus menyambut baik penurunan biaya haji 2025.
Menurutnya, biaya penyelenggaraan yang harus jemaah haji lunasi tahun ini rata-rata Rp55,4 juta. Hal ini menunjukkan tren penurunan daripada tahun sebelumnya.
“Di mana pada musim haji 2024, jumlah yang harus dilunasi oleh jemaah, khususnya di NTB, yang berangkat melalui embarkasi Lombok NTB, sebesar Rp 58,63 juta per jemaah,” paparnya kepada NTBSatu, Selasa, 7 Januari 2025.
Bagi Syifaun, penurunan biaya haji 2025 tentu mengurangi beban jemaah secara keuangan. Namun, tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini sudah cukup baik.
“Saya selaku wakil rakyat, tentu mengharapkan kualitas pelayanan jemaah haji baik dan memuaskan jemaah,” tegas Ketua Pengurus Pusat Muslimat NW ini.
Ia menambahkan, meski pada tahun 2024 tingkat kepuasan jemaah berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 80,20 persen. Pemerintah harus tetap memastikan pelayanan ibadah haji tahun 2025 berjalan lebih baik lagi.
“Jemaah haji harus mendapat pelayanan yang baik, yakni menyangkut aspek keamanan dan kenyamaan mulai dari tanah air. Ketika di tanah suci, hingga kembali ke tengah-tengah keluarga di tanah air. Semua hak jemaah harus dipenuhi sesuai ketentuan regulasi,” jelas perempuan asal Lombok ini.
Sebagai wakil rakyat, ia mengatakan akan mengawasi dan memantau seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Ia berharap, Kemenag dan stakeholder yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung, untuk terus dapat memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji 2025.
“Ikhtiar mulia ini tentu menjadi bagian dari pengabdian dan ibadah. Terhadap kekurangan pada tahun kemarin agar dapat dibenahi ini dan ditingkatkan”, imbuh legislator Senayan Dapil NTB 2 ini.
Mengenai total calon jemaah haji 2025 dari NTB, ia menyebut jumlahnya sebanyak 4.499 orang. “Iya angkanya segitu,” pungkasnya.
Biaya Haji 2025 Turun
Sebelumnya, Panja Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H atau 2025 M, Senin, 6 Januari 2025.
Besaran biaya haji 2025, yakni Rp89.410.259, dengan pembagian 60 persen biaya dari jemaah (Rp56.046.172) dan 40 persen dari nilai manfaat (Rp37.364.114). Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027, dari tahun 2024 lalu.
Kemudian, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah tahun 2025 sebesar Rp55.431.751 atau 62 persen dari total BPIH. Angka ini turun Rp614.421 daripada tahun 2024.
Sementara, sisa biaya sebesar Rp33.978.508 atau 38 persen dari BPIH. (*)