Dugaan Korupsi PDAM Lombok Timur Gandeng Inspektorat Telusuri Kerugian Negara

Mataram (NTBSatu) – Setelah dilimpahkan dari Kejati NTB, dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur terus diusut Kejari setempat.
Menindaklanjuti kasus yang berjalan sejak Juni 2023 itu, penyidik kejaksaan menggandeng Inspektorat Lombok Timur untuk menelusuri ada atau tidaknya kerugian negara.
“Kalau ada, kita tindak lanjuti. Kalau tidak ada, ya kita tutup,” kata Kajari Lombok Timur, Efi Laela Kholis kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023.
Berita Terkini:
- Profil SEA Today, Stasiun TV yang Resmi Sampaikan Salam Perpisahan ke Pemirsa
- Mengenal Marwan Al Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza yang Tewas Dibom Israel
- Liverpool Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia
- Terungkap, Pemprov Gelontorkan Rp42 Miliar Proyek Alkes ke RS Manambai
Alasan menggandeng Inspektorat setempat, sambung Efi, karena merekalah yang mengaudit PDAM di masing-masing daerah.
Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Prosesnya dipastikan tetap berjalan. Sembari menunggu hasil dari Inspektorat, penyidik memeriksa sejumlah saksi.
Pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari masyarakat pelapor juga dilakukan Kejari.