Dugaan Korupsi PDAM Lombok Timur Gandeng Inspektorat Telusuri Kerugian Negara

Mataram (NTBSatu) – Setelah dilimpahkan dari Kejati NTB, dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur terus diusut Kejari setempat.
Menindaklanjuti kasus yang berjalan sejak Juni 2023 itu, penyidik kejaksaan menggandeng Inspektorat Lombok Timur untuk menelusuri ada atau tidaknya kerugian negara.
“Kalau ada, kita tindak lanjuti. Kalau tidak ada, ya kita tutup,” kata Kajari Lombok Timur, Efi Laela Kholis kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023.
Berita Terkini:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
Alasan menggandeng Inspektorat setempat, sambung Efi, karena merekalah yang mengaudit PDAM di masing-masing daerah.
Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Prosesnya dipastikan tetap berjalan. Sembari menunggu hasil dari Inspektorat, penyidik memeriksa sejumlah saksi.
Pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari masyarakat pelapor juga dilakukan Kejari.