Dugaan Korupsi PDAM Lombok Timur Gandeng Inspektorat Telusuri Kerugian Negara

Mataram (NTBSatu) – Setelah dilimpahkan dari Kejati NTB, dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur terus diusut Kejari setempat.
Menindaklanjuti kasus yang berjalan sejak Juni 2023 itu, penyidik kejaksaan menggandeng Inspektorat Lombok Timur untuk menelusuri ada atau tidaknya kerugian negara.
“Kalau ada, kita tindak lanjuti. Kalau tidak ada, ya kita tutup,” kata Kajari Lombok Timur, Efi Laela Kholis kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023.
Berita Terkini:
- Menkeu Purbaya Tanggapi Gugatan Tutut Soeharto: Sudah Dicabut, Kami Saling Kirim Salam
- Gas LPG 3 Kilogram Langka, Gubernur NTB Minta Warga Tidak Panik
- Batik Menkeu Purbaya Jadi Sorotan Warganet: Normalisasi 1 Baju 5 Tahun
- Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Masih Rendah, Pemprov NTB Dorong Partisipasi ASN
Alasan menggandeng Inspektorat setempat, sambung Efi, karena merekalah yang mengaudit PDAM di masing-masing daerah.
Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Prosesnya dipastikan tetap berjalan. Sembari menunggu hasil dari Inspektorat, penyidik memeriksa sejumlah saksi.
Pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari masyarakat pelapor juga dilakukan Kejari.