Mataram (NTBSatu) – Sejak berhenti beroperasi tahun 2018 lalu dan diusut Kejati NTB, Lombok City Center (LCC) belum beroperasi. Kini, LCC jadi gedung megah yang mangkrak.
Mal yang bertempat di Desa Gerimax, Kecamatan Narmada, Lombok Barat itu tidak dimanfaatkan sama sekali. Bangunan yang diduga menelan anggaran Rp100 miliar itu nampak sepi dari depan.
Begitu juga basement, lantai satu hingga lantai dua, masih kosong. Di bagian depan dipenuhi semak belukar. Daun kering berwarna coklat tampak berjatuhan. Tak ada petugas yang menyapu.
Berita Terkini:
- Media Gathering DJP Nusa Tenggara: Bahas Modus Penipuan Pajak hingga Isu Perpajakan Terkini
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
Mal LCC hanya diisi beberapa Satpam yang berjaga dan seorang karyawan di salah satu ruangan. Dita namanya.
Dita mengaku, tempatnya bekerja belum bisa beroperasi kembali. “Kami dari perusahaan hanya ditugaskan untuk maintenance (pemeliharaan),” katanya saat ditemui wartawan, Rabu, 8 November 2023.
Saat ini, sambung Dita, pengelolaan LCC tidak lagi ditangani lagi PT BPS. Tapi PT Bliss Properti Indonesia (PT POSA). Itu adalah perusahaan yang mengembangkan pusat perbelanjaan yang masih berafiliasi dengan PT BPS.
“Pengelolanya sekarang PT POSA,” sebut Dita.
Namun saat ditanya LCC akan dikembangkan menjadi seperti apa, Dita mengaku tidak bisa memberi informasi lebih jauh. Dia mengarahkan agar wartawan menghubungi kantor pusat.