Daerah NTB

Pembayaran Gaji Stafsus Diusut Kejati, Zulkieflimansyah Tanggapi Santai

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejati NTB mengusut pembayaran gaji staf khusus (Stafsus) mantan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah dan Wakilnya, Sitti Rohmi Djalilah tahun 2018-2023.

Saat ini, tim dari Pidsus Kejati NTB sedang mengumpulkan data dan keterangan. Beberapa dokumen telah dikantongi kejaksaan. Salah satunya, rincian gaji 50 orang stafsus yang diduga mencapai Rp2 miliar.

Baca Juga : Polresta Mataram Amankan Gudang Logistik Pemilu

Selain itu, penyidik Kejati NTB juga memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat Pemprov NTB.

Pengusutan anggaran honor Pemprov NTB dibenarkan Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera. “Iya, benar. Diusut tahun ini dan sedang ditangani oleh Pidsus,” katanya kepada wartawan, Jumat, 3 November 2023.

Baca Juga : Diusut Polisi, Pendapatan PT GNE Jauh dari Target

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button