Hukrim

Kasus Dua Kapal Kayu Dishub Bima Rp989 Juta Naik Penyidikan

Mataram (NTBSatu) – Pengadaan dua kapal kayu di Kabupaten Bima diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

Kasi Intel Kejari Bima, Debi Fauzi mengatakan, pengadaan kapal dengan anggaran Rp1,4 miliar tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga : Pernah Ditegur Atasan, Mantan Bendahara DPRD Lombok Timur “Bandel” Kantongi Uang Pajak

“Iya, sudah naik penyidikan,” katanya kepada wartawan via telepon, Kamis, 26 Oktober 2023.

Sejak naik tahap penyidikan, sambung Debi, sejumlah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangan. Di antaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia. Termasuk mantan Kadishub Kabupaten Bima, Syafruddin.

Baca Juga : Kelayakan Hingga Keamanan Gudang Logistik Pemilu Jadi Atensi KPU NTB

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button