Mataram (NTBSatu) – Pengadaan dua kapal kayu di Kabupaten Bima diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Kasi Intel Kejari Bima, Debi Fauzi mengatakan, pengadaan kapal dengan anggaran Rp1,4 miliar tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga : Pernah Ditegur Atasan, Mantan Bendahara DPRD Lombok Timur “Bandel” Kantongi Uang Pajak
“Iya, sudah naik penyidikan,” katanya kepada wartawan via telepon, Kamis, 26 Oktober 2023.
Sejak naik tahap penyidikan, sambung Debi, sejumlah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangan. Di antaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia. Termasuk mantan Kadishub Kabupaten Bima, Syafruddin.
Baca Juga : Kelayakan Hingga Keamanan Gudang Logistik Pemilu Jadi Atensi KPU NTB