“Rata-rata waktu mutasi beberapa bulan lalu, kepala sekolah yang baru berasal dari guru penggerak. Jadi sangat terbuka peluangnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) NTB, Drs. Suka, M.Pd., pada Kamis, 12 Oktober 2023, mengajak guru di NTB untuk mendaftar PPGP Angkatan 11. Sebab, melalui PPGP para guru akan mendapatkankan ilmu yang berdampak kepada pelaksanaan pembelajaran ketika di kelas.
“Selain mendapatkan ilmu yang baru mengenai kepemimpinan pembelajaran, dampak ke depannya juga menjadi salah satu instrumen pengangkatan sebagai kepala sekolah. Karena sejak tahun 2021, sudah tidak ada lagi pelatihan calon kepala sekolah,” tuturnya.
Berita Terkini:
- Profil Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC yang PHK Karyawan
- Setelah Brigadir Nurhadi, Kini Muncul Kematian Janggal Anggota TNI AU Asal NTB
- Promo Gila Digimap, Harga iPhone 13 dan 15 Turun Drastis Hingga Rp5 Juta
- Tuai Banyak Kritikan, Mori Hanafi Pastikan NTB Tetap Jadi Tuan Rumah PON 2028: Kesiapan Venue 80 Persen
Sebagai informasi, Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memprioritaskan guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas. Terutama karena guru penggerak dibentuk sebagai pemimpin pembelajar.
Ketentuan itu sesuai Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Salah satu poin yang tertuang dalam Permendikbudristek tersebut mengenai kepala atau pengawas sekolah bisa dari guru penggerak. (JEF)