Mataram (NTBSatu) – Nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Kabar itu semakin diperkuat dengan diputuskannya batas minimal usia Capres-Cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, yakni 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Baca Juga : Pengamat Politik Ray Rangkuti Beberkan Alasan PDIP Pilih Mahfud MD Sebagai Cawapres Ganjar Pranowo
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo NTB Imam Sofian mengatakan, relawan Projo NTB mendukung duet Prabowo – Gibran di Pilpres 2024 mendatang. Projo NTB bahkan meyakini, Prabowo akan hattrick atau menang untuk ketiga kalinya di wilayah Provinsi NTB.
“InsyaAllah kita yakin 100 persen hattrick di Provinsi NTB,” kata Imam saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Oktober 2023.
Imam mengakui, pasangan Prabowo-Gibran diklaim merupakan pasangan yang mumpuni. Dari sisi pengalaman, Prabowo terbilang sangat berpengalaman di pemerintahan. Demikian juga dengan Gibran yang merupakan kepala daerah dengan usia milenial.
Baca Juga : Resmi! PDI Perjuangan Tunjuk Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo