Mataram (NTB Satu) – Sidang perdana kasus korupsi pasir besi dengan dua terdakwa, Po Suwandi dan Rinus Adam Wakum turut dipantau Komisi Yudisial (KY) NTB.
Koordinator Kantor Penghubung KY NTB, Ridho Ardian Pratama mengatakan, pihaknya akan memantau sidang Dirut PT AMG dan Kacab PT AMG tersebut.
Baca Juga:
- Real Madrid Siapkan 6 Kandidat Pengganti Ancelotti, Tiga Nama tak Terduga Muncul
- Motif “Walid Lombok” Diduga Cabuli Santriwati: Doa Kebaikan dan Perbaikan Keturunan
- “Walid Lombok” Diduga Cabuli-Setubuhi Santriwati Ditetapkan Jadi Tersangka
- 10 Rekomendasi Buku Karya Penulis Dunia Terbaik Sepanjang Masa
“In Shaa Allah, akan kami lakukan pemantauan,” katanya kepada NTB Satu, Senin, 21 Agustus 2023.
Saat ini, sambung Ridho, pihaknya sedang melakukan loordinasi dengan KY Pusat terkait metode pemantauan. Apakah akan dilakukan secara terbuka atau tertutup.