Saat ditanya dari mana pegawai kafe itu bisa mendapatkan senjata api, Asep mengatakan, berdasarkan pengakuan Iklam dia membelinya sendiri.
Namun belum diketahui apakah dibeli secara online atau langsung.
Untuk memperdalam sumber senjata, sambungnya, masih didalami Polda NTB dan Intel Korem. “Masih kita dalami,” ujarnya.
Baca Juga : Kartu PKH yang Digadai di Mataram, Bervariasi Antara Rp300.000 hingga Rp500.000
Terpisah, Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengaku telah menerima TNI gadungan tersebut beserta barang buktinya.
Saat ini, Ditreskrimum masih mengembangkan kasus pria asal Bima tersebut. Termasuk delik hukum dan mendalami sumber senjata api yang diperoleh Iklam.
“Masih proses pengembangan,” katanya.
Baca Juga : Melenggang dengan Batik di Istana, Pj Gubernur NTB Tampilkan Pesona Batik Gembok di Hadapan Jokowi