Hukrim

TNI Gadungan asal Bima Diserahkan ke Polda NTB, Sumber Senjata Api Masih Ditelusuri

Berita sebelumnya, pra yang bekerja di sebuah kafe itu ditangkap di rumahnya di wilayah Bajur, Lombok Barat, Jumat, 29 September 2023 sekitar pukul 15.00 Wita.

Danrem 162/WB, Brigjen TNI Agus Bhakti mengatakan, Iklam diamankan karena diduga mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol.

Dia menipu korban sebanyak Rp400 juta dengan iming-iming akan membantunya menjadi Bintara Angkatan Darat.

Baca Juga : Zulkieflimansyah Tanggapi Polemik Stafsus : Dekat Pilkada, Biasa Lah Digoreng goreng Dikit

“Salah satu korbannya dijanjikan lulus sebagai Bintara di angkatan darat,” katanya.

IKLAN

Karena tidak lulus menjadi perwira, Iklam kemudian mengembalikan Rp150 juta kepada korban.

Merasa ada yang janggal dan ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya. Berangkat dari laporan tersebut, anggota Danrem 162/WB menangkap Iklam.

Informasi sementara diperoleh, kata Brigjen TNI Agus, Iklam sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2022. (KHN)

Baca Juga : Melenggang dengan Batik di Istana, Pj Gubernur NTB Tampilkan Pesona Batik Gembok di Hadapan Jokowi

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button