Mataram (NTB Satu) – Dinas Dikbud NTB akan melakukan penarikan terhadap 150 lebih guru ASN, yang saat ini mengajar di SMA, SMK, dan SLB swasta. Dengan penarik tersebut, para guru akan kembali mengajar sesuai dengan SK penempatan sekolahnya.
Penarikan ini disebabkan beberapa dari mereka tidak memiliki surat tugas maupun SK di sekolah swasta tempat mengajarnya saat ini.
Baca Juga : H. Wirawan Kupas Target Indeks Kemandirian Fiskal Daerah di Bappenda NTB
“Ada juga yang punya SK tetapi SK yang digunakan masih kabupaten, jadi perlu diperbarui. Sehingga secara administrasi kepegawaian sesuai dengan peraturan yang baru,” ujar Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad, Senin, 2 Oktober 2023.
Ia juga menjelaskan mengenai proses penarikan para guru berstatus ASN yang direncanakan tersebut. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap dengan target selesai tahun ini.
Baca Juga : Kartu PKH yang Digadai di Mataram, Bervariasi Antara Rp300.000 hingga Rp500.000