Duda Asal Ampenan Diduga Bersetubuh dengan Pelajar, Videonya Disebar ke Guru hingga Orang Tua
Mataram (NTB Satu) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan warga Ampenan berinisial Young. Duda anak satu itu diduga kuat melakukan tindak pidana mentransmisikan informasi atau dokumen elektronik bermuatan asusila.
Korbannya saat itu masih berstatus anak sekolah di salah satu SMK di Kota Mataram. Inisialnya NMDP.
“Benar, kami menangkap terduga pelaku sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/278/IX/2023/SPKT/PolrestaMataram/Polda NTB, tanggal 26 September 2023 atas nama warga inisial NMDP, 18 tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat, 29 September 2023.
Berita Terkini:
- 20 Tahun RPH Lembar Kondisinya Kumuh
- Pendapatan Warga Miskin NTB Didorong Tembus 1,5 Kali UMP Melalui Program Desa Berdaya
- Tiga Oknum Jaksa Nakal Diduga Peras Camat Pajo Dompu, Kajati NTB Turun Tangan
- Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan Teken 10 MoU Strategis, Mineral Kritis hingga AI
Yogi menjelaskan, kejadian bermula pada 12 September 2023 pukul 02.23 Wita. NMDP, mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Dia dikirimi sebuah video rekaman persetubuhan atau asusila disertai kata-kata ancaman.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke orang tua NMDP,” jelas Yogi.
Namun pelapor tidak menanggapi ancaman tersebut. Hari berikutnya, Young kembali menyebarkan video rekaman persetubuhan atau asusila ke beberapa orang, antara lain, mantan guru korban, rekan kerjanya hingga orang tua korban.



