Mataram (NTB Satu) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB menyerahkan dua Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dugaan maladministrasi di lingkup Universitas Mataram (Unram).
Dua LAHP itu terkait dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur dalam menetapkan besaran biaya pendaftaran mahasiswa jalur mandiri di Universitas Mataram (Unram). Serta, dugaan maladministrasi perbuatan tidak patut dalam penanganan unjuk rasa oleh tenaga pengaman (Satpam) Unram.
LAHP itu diserahkan langsung kepada Rektor Unram, Prof. Bambang Hari Kusumo, di Ruang Rapat Rektor Unram, Senin, 25 September 2023.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono membacakan secara langsung LAHP di depan Rektor, Wakil Rektor dan Tim Kuasa Unram
“Kami menerima dua laporan berkaitan dengan dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur dalam menetapkan besaran biaya tes masuk jalur mandiri di Unram dan dugaan maladministrasi perbuatan tidak patut dalam penanganan unjuk rasa oleh satuan pengaman (Satpam) Unram,” katanya.
Baca Juga :
- Lakukan Transformasi Digital, Perpustakaan Ummat Manfaatkan Artificial Intelligence
- Video: Perjalanan Karir Dara Wulandari, Finalis Kontestan KDI asal Lombok Tengah
- Visi ‘Maju Melaju’ Tapi Minta Pejabatnya Mundur, Apa Maksud Pj. Gubernur NTB?
- Kaesang Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Umum PSI
- KONI NTB Butuh Anggaran Rp36 Miliar untuk Persiapan PON Aceh-Sumut 2024