Selain itu, Rektor juga menambahkan bahwa terhadap tindakan Satpam tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembinaan.
“Kami akui bahwa Satpam kami di lapangan tergiring suasana di lapangan, sebenarnya tidak seperti itu. Tetapi karena mereka diserang sehingga mereka juga melakukan hal yang sama dalam rangka mempertahankan diri, namun hal tersebut dipandang berbeda oleh mahasiswa. Kami juga punya rekaman mahasiswa menyerang Satpam namun kami lebih mengutamakan restorative justice sehingga mendapat penyelesaian terbaik untuk semua pihak,” tuturnya.
Bambang pun menegaskan, pihaknya siap melaksanakan saran korektif dari Ombudsman terkait standar Satpam di Unram.
“Kami siap melaksanakan saran korektif Ombudsman,” tutupnya. (JEF)
Baca Juga :
- Lakukan Transformasi Digital, Perpustakaan Ummat Manfaatkan Artificial Intelligence
- Video: Perjalanan Karir Dara Wulandari, Finalis Kontestan KDI asal Lombok Tengah
- Visi ‘Maju Melaju’ Tapi Minta Pejabatnya Mundur, Apa Maksud Pj. Gubernur NTB?
- Kaesang Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Umum PSI
- KONI NTB Butuh Anggaran Rp36 Miliar untuk Persiapan PON Aceh-Sumut 2024