Kota Mataram

Alasan Ketua DPRD Kota Mataram Soal Kenaikan Tarif Parkir Ditanggapi Ombudsman: Masyarakat Malas Ribut Aja…

Mataram (NTB Satu) – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan NTB menilai, argumentasi soal kenaikan tarif parkir kurang tepat. Sebab pertimbangan yang dilontarkan Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi hanya dari aspek sikap pengendara.

“Jadi kurang pas jika pertimbangan soal (uang) kembalian yang tidak diambil. Melainkan karena oknum jukirnya yang tidak mengembalikan apalagi tidak diberikan bukti atau karcis parkir,” jawab Asisten Bidang Penanganan Laporan ORI Perwakilan NTB, Arya Wiguna, Sabtu 23 September 2023.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi mengatakan, besaran tarif Rp2000 untuk Motor dan Rp5000 untuk Mobil, disetujui karena setelah melihat fakta di lapangan.

IKLAN

Mayarakat dianggapnya memiliki kecenderungan membayar parkir dengan tunai atau manual dan tidak mengambil uang kembalian. Itulah salah satu pertimbangan Perda tarif parkir diajukan untuk disahkan.

Baca Juga :

IKLAN
1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button