Mataram (NTB Satu) – Para juru parkir atau Jukir di Kota Mataram yang terjaring razia karena kurang setor saat ini sedang dalam proses pelunasan. Para Jukir tersebut kurang setor hingga ratusan juta. Banyaknya Jukir yang kurang setor tersebut menyebabkan kebocoran PAD parkir di Kota Mataram mencapai Rp2 miliar.
Berdasarkan sistem pengawasan aplikasi Si Jukir, saat ini Pemkot Mataram melalui Dinas Perhubungan sudah mampu mengolah data para Jukir yang masuk ke dalam kategori nakal.
“Sesuai dengan prosedur dari Tim yang sudah dibentuk yaitu Tim Pengawasan Pelanggaran Perda, dengan sasaran kepada jukir yang sudah terdaftar dan terdata oleh dashboard Si Jukir. Yang tidak membayar retribusi atau kurang setor akan mendapatkan surat panggilan untuk datang ke Kantor dalam rangka klarifikasi dan validasi setoran. Opsi pembayaran bisa dengan cara langsung atau cash, membeli saldo gopay atau setor m-banking bahkan bisa dicicil sesuai kesepakatan Jukir,” kata Kepala UPTD Perparkiran Lalu Opan, Sabtu, 23 September 2023.
Disinggung terkait adanya oknum Jukir yang menunggak setoran hingga ratusan juta, Opan membenarkan hal tersebut. Ia juga mengatakan bahwa saat ini Para Jukir sudah datang klarifikasi dan melakukan pembayaran.
Baca Juga :
- Judi Online Makin Menjamur, OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Izin
- Kenaikan Harga Beras di Kota Mataram Imbas dari Daerah Lain
- Video: Terjun ke Politik, Kaesang Pangarep Pilih PSI Bukan PDIP
- Profil dan Kekayaan Pj Wali Kota Bima Terpilih Moh Rum
- Video: Jelang Event MotoGP, Okupansi Hotel di Kawasan Senggigi Sudah 98 Persen