Mataram (NTB Satu) – Dinas Perhubungan Kota Mataram saat ini sedang melakukan pembinaan terhadap juru parkir (Jukir) yang ditemukan melakukan pelanggaran. Para Jukir tersebut diarahkan untuk memenuhi persyaratan menjadi Jukir resmi.
Enam Jukir ilegal didapati melanggar aturan saat penertiban yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli pada Rabu, 20 September 2023 kemarin. Para Jukir tersebut berada pada wilayah Cakranegara yang terbagi di beberapa titik, seperti Jalan Gelatik Pasar Burung, dan juga di Indomaret Jalan Lingkar Selatan.
Berita Terkini:
- Putra Presiden Erdogan dan Wakil Presiden Gibran Direncakan Hadir saat Fornas VIII 2025 di NTB
- Borok Toyang Lombok Timur Masuk 5 Terbaik Nasional Desa Perlindungan Pekerja Migran
- Mengenal Baoxia Liu: WN China Buronan FBI yang Dihargai Rp245 Miliar, Diduga Suplai Senjata Perang Iran-Israel
- Promo Diskon iBox, Harga iPhone 16 Pro Turun
“Usai penertiban tersebut ada pembinaan kepada para Jukir liar. kami sudah berikan pembinaan dengan mengarahkan untuk segera daftar ke Dishub untuk mengisi formulir pendaftaran,” ujar Kasubag TU UPTD Perparkiran, Nanok Subiyanto, S.Adm., Kamis 21 September 2023.
Proses pembinaan enam jukir tersebut saat ini masih dalam tahapan proses. Mereka yang terjaring saat penertiban harus mendaftar dengan melengkapi syarat adminstrasi berupa fotocopy KTP, KK, serta fotocopy persetujuan pemilik lahan parkir.
Pembinaan bukan hanya untuk Jukir ilegal saja, pihak Dishub Kota Mataram juga menertibkan Jukir yang masih kurang setor retribusi parkir.