Mataram (NTB Satu) – Kasus pembunuhan Putri Guru Besar Ilmu Ternak Universitas Mataram (Unram), Prof. Moh. Hasil Tamzil, Almarhumah Wahyu Dia Silviani, Dosen UIN Raden Mas Said, Surakarta, memasuki tahap penyidikan.
Polres Sukoharjo, Surakarta yang menangani penyidikan kasus ini telah melakukan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan pada minggu lalu, 12 September 2023. Rekonstruksi dilakukan di rumah korban, di Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo.
Terdapat 22 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku Dwi Feriyanto dengan korban hingga aksi pembunuhan.
Mengutip dari Radar Solo, Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit melalui Kapolsek Gatak, AKP Hadi Sumaryono mengatakan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan 22 adegan.
Berita Terkini:
- Gelombang PHK di Panasonic, 10.000 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
- 5 Siswa SD di Lombok Tengah Keracunan MBG, Dikes Tak Terlibat Pengawasan
- Anggota Pansus Diduga Minta Uang Saku, Hamdan Kasim: Ada Kesalapahaman
- Mori Hanafi Usulkan Penambahan Dermaga dan Pelabuhan di NTB untuk Perlancar Distribusi Pangan
Lokasi pertama di rumah rekan korban. Lokasi ke dua di Sungai Blimbing, tempat pelaku membuang barang bukti pisau daging. Sedangkan lokasi ketiga tempat pelaku membakar bajunya yang terkena noda darah.
“Rekonstruksi dilakukan oleh Polsek Gatak, di-backup oleh Polres Sukoharjo,” kata Hadi, dikutip, Selasa, 19 September 2023.
Menurutnya, pelaku sudah merencanakan pembunuhan selama tiga hari sebelumnya. Selama tiga hari itu, pelaku berupaya masuk ke rumah Adelia, tempat teman korban yang digunakan untuk tempat tinggal sementara selama rumah korban direnovasi.