Keluarga Korban Protes Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Guru Besar Unram
Mataram (NTB Satu) – Kasus pembunuhan Putri Guru Besar Ilmu Ternak Universitas Mataram (Unram), Prof. Moh. Hasil Tamzil, Almarhumah Wahyu Dia Silviani, Dosen UIN Raden Mas Said, Surakarta, memasuki tahap penyidikan.
Polres Sukoharjo, Surakarta yang menangani penyidikan kasus ini telah melakukan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan pada minggu lalu, 12 September 2023. Rekonstruksi dilakukan di rumah korban, di Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo.
Terdapat 22 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku Dwi Feriyanto dengan korban hingga aksi pembunuhan.
Mengutip dari Radar Solo, Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit melalui Kapolsek Gatak, AKP Hadi Sumaryono mengatakan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan 22 adegan.
Berita Terkini:
- Mentan RI Kunjungi NTB, Janjikan Jaminan Harga Pascapanen
- Jaksa Agendakan Periksa Pejabat Pemprov NTB Kasus DAK Dikbud Rp42 Miliar
- Cegah Salah Sasaran, Pemprov NTB Verifikasi Ketat Data Desa Berdaya
- Mentan RI Kunjungi Sembalun, Targetkan 50.000 Hektare Lahan Kembangkan Bawang Putih
Lokasi pertama di rumah rekan korban. Lokasi ke dua di Sungai Blimbing, tempat pelaku membuang barang bukti pisau daging. Sedangkan lokasi ketiga tempat pelaku membakar bajunya yang terkena noda darah.
“Rekonstruksi dilakukan oleh Polsek Gatak, di-backup oleh Polres Sukoharjo,” kata Hadi, dikutip, Selasa, 19 September 2023.
Menurutnya, pelaku sudah merencanakan pembunuhan selama tiga hari sebelumnya. Selama tiga hari itu, pelaku berupaya masuk ke rumah Adelia, tempat teman korban yang digunakan untuk tempat tinggal sementara selama rumah korban direnovasi.



