Mataram (NTBSatu) – Bawaslu Kota Bima akhirnya meneruskan hasil temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rasanae Barat, atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bima ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
ASN yang bertugas di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bima itu yang berinisial NA itu, diketahui menghadiri acara Partai Politik (Parpol) Golkar di Hotel Marina Inn Kota Bima pada Kamis 3 Agustus 2023.
Ketua Panwascam Rasanae Barat, Ruslan mengungkap, dalam proses klarifikasi ASN inisial NA tersebut mengakui telah menghadiri undangan dalam kapasitasnya sebagai Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG).
Berita Terkini:
- MICE Diperbolehkan, Wali Kota Mataram Optimis Ekonomi Daerah Bergerak
- Fahri Hamzah Kunjungi Perusahaan Material Bangunan, Dorong Inovasi Perumahan Rakyat
- Pemprov Segera Ajukan Gugatan Baru Selamatkan Kantor Bawaslu NTB dan Gedung Wanita
- RTRW hingga Pariwisata, 3 Raperda Penting Disepakati Dewan dan Pemkot Mataram
“Yang bersangkutan hadir pada acara tersebut, saat hari kerja mulai pukul 08.30 wita sampai 12.30 wita,” ungkapnya.
Selain NA, Panwascam Rasanae Barat juga telah mengklarifikasi sejumlah saksi antara lain atasan NA di Disnakertrans Kota Bima.
“Atas tindakannya, oknum tersebut diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ,” katanya.