“Karena kalau di media sosial kan banyak yang notice, apalagi kalau sampai viral pasti lebih cepat menjadi perhatian dibandingkan yang lain. Contohnya jalanan rusak di Lampung yang sempat viral, kan jadi lebih efektif untuk dilirik pemerintah” tuturnya.
Ia pun memberikan masukan agar Pemkot Mataram lebih masif dalam memberikan sosialisasi maupun informasi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga aduan, pendapat, maupun keluhan bisa tersampaikan ke pihak pemerintah.
Zaki, salah seorang warga Kekalik mengaku pernah sudah pernah mendengar terkait aplikasi tersebut, namun belum pernah memakainya.
Berita Terkini:
- Hasil Operasi Gempur II, Bea Cukai Mataram Amankan 436.050 Batang Rokok Ilegal
- AQUR Sasar Pemilih dari Pulau Sumbawa di Mataram, Optimis Raup Suara Utuh
- Sambut Kunjungan SPM Kota Mataram, Sekda Sumbawa Harapkan Peningkatan Pelayanan Publik
- Pjs Bupati Sumbawa Apresiasi Lingkungan dan Laut Pulau Kaung
“Sudah pernah dengar, tetapi belum pernah melakukan aduan karena tidak tahu cara pakai aplikasi itu. Saya juga berniat mengajukan keluhan biaya bayar parkir yang naik ini, ya semoga dengan adanya keluhan kan bisa dipertimbangkan gitu,” tegasnya.
Karena itulah pihak Pemkot Mataram harus melakukan sosialisasi maupun informasi tentang keberadaan aplikasi LAPOR, terutama saat ini sedang polemik tarif parkir yang naik.
Tarif parkir di Kota Mataram akan mengalami kenaikan pada awal tahun 2024 setelah ditetapkannya Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada sidang paripurna DPRD Kota Mataram, Senin, 4 September 2023 lalu. (WIL)