Mataram (NTB Satu) – Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Kota Mataram masih kurang diketahui keberadaannya oleh masyarakat.
Aplikasi LAPOR merupakan platform dari pemerintah yang menjadi kanal pengaduan masyarakat tentang pengelolaan pelayanan publik secara terintegrasi. Aplikasi ini diterapkan sejak tahun 2017 di kota Mataram.
Menurut data Diskominfo Kota Mataram, sejauh ini lebih dari 163 aduan sudah masuk dalam aplikasi LAPOR.
Kendati demikian, keberadaan aplikasi tersebut masih kurang diketahui oleh masyarakat Kota Mataram. Salah seorang warga Rembiga Ridho mengaku belum mengetahui terkait aplikasi LAPOR.
Berita Terkini:
- Tiga Lembaga Survei Terdaftar di KPU NTB untuk Pilgub NTB 2024
- Ketua KPU Lombok Tengah Kembali Diperiksa Polisi Dugaan Penipuan Rp431 Juta
- Heboh, Masyarakat Temukan Orok di Pemandian Montong Bune Lombok Timur
- Selangkah Lagi Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Dua Desa di Lombok Tengah
“Saya baru dengar, yang saya tahu selama ini tempat pengaduan ya di masing-masing platform instansi tersebut, seperti Instagramnya atau ada telepon yang tertera,” jelasnya Rabu 13 September 2023.
Menurut Ridho, informasi dan sosialisasi terkait aplikasi LAPOR tersebut masih belum menyeluruh, sehingga banyak masyarakat yang belum mengetahui aplikasi tersebut.
“Mungkin sebagian ada yang tahu, kalau saya sendiri baru dengar, tapi menurut saya lebih efektif langsung ke kantornya sih, dibandingkan melaporkan lewat aplikasi itu” jelasnya.
Secara terpisah, mahasiswa UIN Mataram, Lina mengatakan lebih memilih mengeluh melalui media sosial dibandingkan melalui aplikasi LAPOR.