Selain itu, dengan meningkatnya pendapatan retribusi parkir tersebut, maka target PAD parkir 2024 mendatang sebesar Rp24 milliar.
“Penarikan tetap memakai tunai dan non-tunai dengan target PAD Rp24 miliar atau bahkan lebih,” ungkap Opan.
Selain itu, Opan membenarkan bahwa kenaikan tarif parkir direncanakan awal Tahun 2024 oleh Pemkot Mataram.
“Selama empat bulan ke depan yaitu periode September sampai Desember 2023 kami akan berupaya untuk melakukan sosialisasi, publikasi, dan penyebaran informasi,” pungkasnya. (WIL)
Berita Terkini ;