BERITA NASIONALINTERNASIONAL

Google PHK 200 Karyawan

Mataram (NTBSatu)Google memutuskan untuk melepaskan sekitar 200 karyawan di berbagai unit bisnis global yang menangani penjualan dan kemitraan.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memfokuskan pengeluarannya pada pengembangan pusat data dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Sekaligus mengurangi investasi di area lain.

Menurut manajemen Google, perubahan ini dilakukan untuk mendorong kolaborasi yang lebih baik di seluruh tim dan memperkuat kemampuan perusahaan dalam melayani pelanggan dengan lebih cepat dan efektif. Pernyataan ini mereka sampaikan pada Kamis, 8 Mei 2025 mengutip Reuters.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini mengikuti laporan dari The Information pada bulan lalu, yang menyebutkan bahwa Google telah memberhentikan ratusan karyawan di unit platform dan perangkat. Termasuk yang bekerja di Android, ponsel Pixel, dan browser Chrome.

Pada Januari 2023, induk perusahaan Google, Alphabet, mengumumkan rencana memangkas sekitar 12.000 pekerjaan atau sekitar 6% dari tenaga kerja globalnya. Hingga 31 Desember 2024, Alphabet tercatat memiliki sekitar 183.323 karyawan.

IKLAN

Tidak hanya Google, perusahaan teknologi besar lainnya juga melakukan pemangkasan karyawan sebagai respons terhadap situasi ekonomi yang menantang. Meta, induk Facebook memecat sekitar 5% dari tenaga kerjanya dengan kinerja terendah pada Januari 2025.

Sementara itu, Microsoft mengurangi 650 pekerja di unit Xbox pada September 2024. Kemudian Amazon juga melakukan pemutusan hubungan kerja di beberapa unit, termasuk di bagian komunikasi. Apple pun melakukan pemangkasan sekitar 100 karyawan di grup layanan digitalnya pada tahun lalu.

Ketidakpastian ekonomi saat ini semakin mendorong perusahaan-perusahaan teknologi besar untuk melakukan penyesuaian pada struktur organisasi mereka dan memfokuskan perhatian pada sektor-sektor yang lebih menguntungkan, seperti pengembangan AI dan teknologi canggih lainnya. (*)

IKLAN

Atim Laili

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Back to top button