Mataram (NTBSatu) – Dua pasar tradisional besar di Kota Mataram, yakni Pasar Cakranegara dan Pasar Kebon Roek, akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kota Mataram.
Setelah bertahun-tahun dikeluhkan karena kerusakan parah, kedua pasar ini dipastikan akan mendapatkan alokasi anggaran perbaikan dalam APBD Perubahan 2025.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, dana perbaikan berasal dari pergeseran efisiensi anggaran dengan total Rp800 juta. Rinciannya, sebesar Rp600 juta untuk Pasar Cakranegara dan Rp200 juta untuk Pasar Kebon Roek.
Fokus perbaikan dengan besaran anggaran tersebut yakni untuk atap bocor, struktur bangunan yang rapuh, dan lantai pasar yang kerap tergenang air saat hujan.
“Dari kunjungan lapangan kami, kondisi pasar sangat memprihatinkan. Atap bolong, lantai becek, bahkan rawan roboh. Ini bukan hanya persoalan kenyamanan, tapi sudah masuk ranah keamanan publik,” tegas Irawan, Selasa, 6 Mei 2025.
Ironisnya, di tengah kondisi yang rusak parah, pedagang justru dibebani kenaikan retribusi hingga 100 persen.
“Bagaimana mungkin mereka diminta bayar retribusi tinggi, sementara tempat berdagangnya nyaris roboh? Tapi mereka tetap harus berdagang karena tidak punya pilihan,” tambahnya.
Pasar Tradisional Urat Nadi Perekonomian Lokal
DPRD Kota Mataram menekankan, pasar tradisional bukan sekadar tempat jual beli, melainkan urat nadi perekonomian lokal. Karena itu, perawatan dan pengembangannya harus menjadi skala prioritas tahunan.
“Pemkot harus sadar, perputaran ekonomi rakyat mulai dari pasar. Kalau ini dibiarkan terus, risikonya nyawa,” katanya memperingatkan.
Ia juga menyinggung soal tanggung jawab jika kelalaian ini berujung pada kecelakaan. “Kalau nanti bangunannya roboh, siapa yang bertanggung jawab? Jangan tunggu ada korban dulu baru bergerak,” tandasnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi II, Siti Fitriani Bakhreisyi menambahkan, perhatian terhadap keluhan pedagang adalah bagian dari membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pasar ini penyumbang PAD terbesar bagi Kota Mataram. Kalau pasarnya dibenahi, warga akan lebih semangat membayar retribusi. Ini bukan cuma soal bangunan, tapi soal rasa keadilan,” tegasnya. (*)